Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pejabat BNI Woha di Bima Jadi Tersangka Korupsi KUR Senilai Rp450 juta

Foto Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat (kanan) dan Kasi Intelijen, Deby F Fauzi (IDN Times/Juliadin)
Foto Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat (kanan) dan Kasi Intelijen, Deby F Fauzi (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) pada Kantor Cabang Pembantu (KCP) Woha ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Kamis (6/3/2025). Penyelia pemasaran BNI Woha inisial AR itu diduga korupsi KUR sebesar Rp450 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat membenarkan telah menetapkan pejabat BNI Woha inisial AR (Arif Rahman) sebagai tersangka.

“Iya, benar AR sudah kita tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi KUR,” kata Catur Hidayat dikonfirmasi, Kamis sore (6/3/2025).

1. Merugikan negara Rp450 juta

Foto Kantor Kejari Bima, (IDN Times/Juliadin)
Foto Kantor Kejari Bima, (IDN Times/Juliadin)

Catur mengatakan, kasus dugaan korupsi KUR jagung di BNI KCP Woha ini terjadi pada tahun 2021 lalu dan merugikan negara sekitar sebesar Rp 450 juta. Modus tersangka melakukan korupsi dengan meloloskan bahan pengajuan pinjaman KUR dari 9 orang korban.

"Saat pinjaman cair, uang tersebut tidak diterima oleh para korban. Tapi diambil semua oleh salah satu warga inisial AS," terangnya.

2. Penyidik akan periksa tersangka dalam waktu dekat

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Catur mengatakan, akan terus mendalami kasus dugaan korupsi KUR tersebut. Dalam waktu dekat, penyidik jaksa akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AR.

“Dalam waktu dekat ini tersangka AR akan diperiksa,” jelasnya.

3. Para peminjam KUR tidak pernah terima uang

Bank Indonesia menyiapkan Rp4,19 uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran. (Dok. Bank Indonesia)
Bank Indonesia menyiapkan Rp4,19 uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran. (Dok. Bank Indonesia)

Diberitakan sebelumnya, 9 orang warga Desa Tambe Kecamatan Bolo mengajukan kredit dana KUR di BNI KCP Woha pada tahun 2021. Masing-masing mereka mengajukan pinjaman Rp50 juta.

Namun dalam proses pencarian, 9 korban itu tidak pernah menerima uang seperti yang diajukan hingga saat ini. Mereka baru mengetahui ada utang setelah diberi tahu saat mengajukan pinjaman di bank lain

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni -
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Follow Us