Mataram, IDN Times - Sepasang kekasih di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Selasa (1/11/2022) pukul 06.00 Wita. Pasangan kekasih yang diamankan inisial SH (25) dan LR (21) karena bisnis narkoba jenis sabu.
Kasatnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Putusan Utama menjelaskan penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di salah satu kos-kosan di wilayah Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
"Memang benar tim opsenal kami telah melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana narkoba dan mengamankan dua terduga yakni 1 laki-laki dan 1 perempuan," kata Yogi di Mataram, Rabu (2/11/2022).
