Dompu, IDN Times - Kenakan atribut partai saat kunjungan bakal calon presiden Anies Baswedan, tiga pejabat struktural dan kepala sekolah di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diproses Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Empat orang ini yakni oknum Camat inisial BR, SY Kepala Sekolah di Kecamatan Pajo, AR pegawai pada Dinas Ketahanan Pangan, dan pegawai di Bagian Umum Setda Dompu, IR.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dompu, Swastari Haz yang dikonfirmasi membenarkan akan memproses empat orang tersebut. Mereka diduga melakukan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).