Lombok Timur, IDN Times - Demi memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak galian C, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) akan melakukan penarikan pajak dan retribusi. Terutama pada tambang galian C atau tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Sejak beberapa tahun lalu, pemasukan PAD dari galian C tidak pernah optimal. Selain disebabkan wajib pajak yang membandel, juga disebabkan oleh banyaknya lokasi tambang ilegal.
