Ombudsman Investigasi Dugaan Maladministrasi Seleksi PPPK di NTB

Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan investigasi terkait dugaan maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Ombudsman mengaku telah menerima laporan dari dua daerah di NTB terkait kejanggalan dalam seleksi PPPK 2024.
"Saat ini Ombudsman NTB sedang mengawasi proses seleksi PPPK. Kami akan menurunkan tim investigasi. Laporan terkait itu sudah masuk ke kita. Tapi nanti kita akan proses apakah nanti ada indikasi maladministrasi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono di Mataram, Jumat (17/1/2025).
1. Proses laporan dugaan maladministrasi seleksi PPPK 2024

Dwi menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari Bima terkait dugaan maladministrasi seleksi PPPK 2024. Kemudian ada juga laporan dari Lombok Tengah. Laporan tersebut telah diproses untuk melihat syarat formil dan materil.
Kasus yang terjadi di Lombok Tengah, ada beberapa tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus menjadi PPPK dibatalkan. Begitu juga di Bima, ada sejumlah tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus jadi PPPK dibatalkan.
"Nanti kita lihat, apakah pembatalan itu sesuai dengan regulasi. Kalau memang dia mendapatkan nilai tertinggi harus dikembalikan lagi sepanjang itu sesuai dengan ketentuan. Tetapi memang kita belum menemukan itu. Itu nanti kita lihat, kita akan periksa. Secara aturan pasti tidak bisa. Makanya nanti kita lihat apakah memang memang seperti itu ceritanya," jelas Dwi.
2. Jadi prioritas penanganan

Dwi menambahkan pihaknya perlu melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan masyarakat. Karena kadang-kadang berbeda dengan yang terjadi di lapangan.
"Sehingga perlu pendalaman. Ombudsman akan mendalami soal itu. Karena ini memang menjadi prioritas kita di NTB. Saat ini baru dua laporan yang masuk salah satunya dari Bima," tandas Dwi.
3. Ada 14.829 formasi CPNS dan PPPK 2024

Pemprov NTB dan 10 Pemda kabupaten/kota telah mendapatkan kuota 14.829 formasi CPNS dan PPPK 2024. Terdiri dari 1.696 formasi CPNS dan 13.133 formasi PPPK. Dari 11 Pemda di NTB, Kabupaten Sumbawa Barat dan Bima mendapatkan kuota rekrutmen CPNS dan PPPK terbanyak tahun 2024.
Dengan rincian, Sumbawa Barat 2.847 formasi, Bima 2.150 formasi, Dompu 1.962 formasi, Lombok Tengah 1.665 formasi, Lombok Timur 1.600 formasi, Sumbawa 1.261 formasi, Lombok Utara 1.000 formasi, Kota Bima 829 formasi, Kota Mataram 676 formasi, Pemprov NTB 500 formasi dan Lombok Barat 339 formasi.
Pada tahun 2024, rekrutmen CPNS hanya dibuka untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan untuk tenaga guru melalui mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk rekrutmen tenaga kesehatan dibuka sebanyak 465 formasi CPNS dan 2.751 formasi PPPK. Kemudian tenaga teknis, dibuka sebanyak 1.231 formasi CPNS dan 6.580 formasi PPPK. Sedangkan untuk tenaga guru dibuka rekrutmen sebanyak 3.802 formasi PPPK.
Sementara itu, 500 formasi CPNS dan PPPK Pemprov NTB 2024, terdiri dari 360 formasi PPPK dan 140 formasi CPNS. Sebanyak 360 formasi PPPK terdiri dari tenaga guru 130 orang, tenaga kesehatan 55 orang dan tenaga teknis 175 orang. Adapun untuk alokasi CPNS sebayak 140 orang meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masing-masing sebanyak 70 orang.