Lombok Tengah, IDN Times - Tim gabungan Polres Lombok Tengah dan Polsek Kopang bersama Tim Resmob Polda NTB dalam waktu kurang dari 1x24 jam, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penadahan dan dua terduga pelaku pencurian sebuah mobil. Salah satu yang ditangkap adalah pegawai honorer Satpol PP Kota Mataram.
"Dua terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan inisial H, 29 tahun, laki-laki dan Inisial S, 23 tahun, laki-laki keduanya beralamat di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama seperti dilansir dari ANTARA pada Minggu (6/11/2022).
Tiga terduga penadah inisial S, 42 tahun, laki-laki yang merupakan pegawai honorer Pol PP Kota Mataram yang beralamat di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat dan inisial SD, 40 tahun, laki-laki yang merupakan seorang satpam Bank NTB Syariah Sweta yang beralamat di Desa Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram serta Inisial ZI, 54 tahun, laki laki, alamat Kelurahan Karang taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram
"Sedangkan Korban atas nama Mawardi, umur 42 tahun, laki-laki, alamat Desa Rembiga Kopang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah," katanya.