Mataram, IDN Times - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) pada salah satu instansi di bawah Kementerian PUPR inisial SM (44), terjerat kasus pemerasan atau pengancaman. Terduga pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap salah seorang korban inisial NH (53) yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan penangkapan terduga pelaku SM atas laporan NH ke Polresta Mataram setelah korban merasa diintimidasi. "Terduga pelaku melakukan pengancaman terhadap korban bila tidak segera diberikan sejumlah uang. Oleh korban, karena merasa takut menyerahkan sejumlah uang dan langsung melaporkan peristiwa tersebut," kata Mustofa di Mapolresta Mataram, Jumat (27/1/2023).
