Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap 9 terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Dari 9 terduga pelaku, satu di antaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam penangkapan 9 terduga pelaku kasus tindak pidana narkotika ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 3,80 gram brutto sabu. Penangkapan 9 terduga pelaku di tiga lokasi yang berbeda pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 22:30 Wita.
