Oknum Guru di NTT Pertontonkan Film Dewasa pada 24 Murid SD

Kupang, IDN Times - Seorang oknum guru di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berbuat asusila terhadap 24 muridnya. Ia mempertontonkan film dewasa dan mempraktikkan gerakan tangan yang tidak senonoh kepada anak-anak di bawah umur ini.
Guru di salah satu SD negeri ini lantas dilaporkan oleh orangtua murid. Ia lalu diperiksa oleh Polres Sabu Raijua atas perbuatannya terhadap murid-muridnya itu.
"Ada laporan dugaan tindak pidana pencabulan pada 14 Mei lalu. Guru ini diduga tunjukkan foto dan video ke 24 muridnya. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani secara serius dan profesional," jelas Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Rabu (21/5/2025).
1. Polisi periksa HP tersangka

Satreskrim Polres Sabu Raijua juga sedang menindak lanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor dan juga handphone (HP) milik guru tersebut. Proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap 24 korban anak, saksi anak, serta saksi lainnya juga telah dilakukan.
"Barang bukti berupa handphone telah diamankan untuk keperluan penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut oleh. Gelar perkara juga dilakukan dengan pemeriksaan lanjutan," tukasnya.
2. Murid dapat pendampingan psikis

Selama pemeriksaan itu, para korban juga langsung mendapat pendampingan dari dinas sosial setempat dan pihak terkait. Ia menyebut anak-anak terganggu secara psikologis karena kasus tersebut. Pendampingan psikologis bagi para korban anak ini sedang difasilitasi bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT.
"Anak-anak ini telah mendapat pendampingan psikologis dan telah diambil keterangan sebagai korban dan saksi," jelas Kapolres Sabu Raijua," lanjut dia.
3. Lindungi anak-anak

Pihaknya akan menindak lanjuti kasus ini akan menyampaikannya hasil gelar perkara kasus ini secara transparan. Polda NTT, tegas dia, akan terus melindungi anak-anak yang telah menjadi korban.
"Kami berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak," tegasnya.