Pemkab Belu NTT Serius Garap Aliran Sungai Lintas RI–Timor Leste

- Pemkab Belu resmi membuka lokakarya pembentukan Joint Forestry Working Group untuk memperkuat pengelolaan DAS lintas batas Indonesia–Timor Leste secara terpadu dan berkelanjutan.
- Wakil Bupati Belu menyoroti proyek Bendungan Maliana 2 yang dinilai belum optimal menerapkan prinsip pengelolaan DAS lintas negara dan berpotensi berdampak sosial serta lingkungan.
- Dua DAS prioritas, Talau–Loes dan Mota Masin, menjadi fokus awal kerja sama teknis dalam konservasi hutan, rehabilitasi lahan kritis, dan perlindungan sungai di wilayah perbatasan.
Kupang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menyatakan keseriusan dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) lintas batas Indonesia–Timor Leste. Hal itu ditandai dengan pembukaan Lokakarya Awal Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) DAS lintas negara atau Joint Forestry Working Group (JFWG) oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, di Aula Hotel King Star Atambua, Senin (23/2/2026).
Vicente menegaskan DAS telah berperan vital bagi kedua wilayah sebagai penopang kehidupan serta menjaga keseimbangan ekosistem.
“DAS adalah tulang punggung kehidupan karena menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang vital bagi pertanian, kebutuhan air bersih, hingga menjaga keseimbangan ekosistem dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
1. Pengelolaan lintas negara secara kolaboratif

Pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara parsial, kata Vicente, sehingga memerlukan keterlibatan semua pihak agar keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga tetap terjaga. Pengelolaan DAS lintas negara secara berkolaboratif antara RI - Timor Leste ini diharapkan berkelanjutan dan adil dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air, serta mengurangi risiko bencana.
“Pengelolaan DAS lintas negara harus mengedepankan prinsip terpadu, koordinatif, adaptif, berkeadilan, dan akuntabel,” tegasnya.
Forum ini diinisiasi Inovasi Tangguh Indonesia (InTi) yang telah memprakarsai forum koordinasi tersebut. Turut dihadir perwakilan Universitas Pertahanan, pimpinan OPD Kabupaten Belu, UPTD Kehutanan Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, pimpinan InTi, Cirma, tim konsultan, serta Formapes.
2. Soroti pembangunan Bendungan Maliana 2

Vicente pada saat yang sama menyinggung pembangunan Bendungan Maliana 2 di Sungai Malibaka yang sampai masuk wilayah Timor-Leste. Ia menilai proyek tersebut belum sepenuhnya menerapkan prinsip pengelolaan DAS lintas negara secara optimal.
Proyek ini akan menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, hingga aspek pertahanan dan keamanan bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
“Pemkab Belu memandang perlu adanya kerja sama dan koordinasi antarnegara melalui wadah komunikasi seperti Joint Forestry Working Group ini, sehingga pengelolaan DAS lintas negara dapat berjalan baik dan berkelanjutan,” katanya.
3. Fokus dua DAS prioritas

Joint Forestry Working Group sendiri merupakan forum kerja sama teknis antara dua negara dalam konservasi hutan dan pengelolaan DAS lintas negara berbasis data bersama.
Ia menyebut terdapat 10 DAS sepanjang perbatasan Indonesia–Timor Leste. Saat ini dua DAS prioritas menjadi program kerja sama tahap awal yakni DAS Talau–Loes di Kabupaten Belu dan DAS Mota Masin di Kabupaten Malaka.
"Fokus ini dulu," tukasnya.
Pemkab Belu menargetkan penguatan sinergi terkait perlindungan sungai, rehabilitasi lahan kritis, serta pengendalian kerusakan lingkungan secara berkelanjutan.


















