Perkara Uang, Warga TTU Dianiaya Secara Brutal oleh Ipar Sendiri

- Tiga warga Desa Loeram, TTU, menjadi korban penganiayaan brutal oleh delapan kerabat ipar akibat perselisihan pembagian uang kiriman dari Malaysia.
- Korban sempat diikat, diseret ke mobil, dan dibawa ke Malaka sebelum akhirnya diselamatkan setelah laporan kepala desa ke pihak kepolisian.
- Kapolres Malaka membenarkan kasus ini dipicu tuduhan ketidakjujuran soal uang kiriman; penyelidikan kini ditangani lintas wilayah antara Polres TTU dan Polres Malaka.
Kupang, IDN Times - Agustinus Amtasi alias Joni (46) bersama dua anggota keluarganya, Emerensiana Selo (62) dan Yakobus Kato (36), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh keluarga iparnya sendiri. Ketiganya merupakan warga Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/2/2026).
Pangkal persoalan dalam kasus ini diduga bermula dari pembagian kiriman uang dari Malaysia yang dikirim oleh kakak dari istri Joni. Perselisihan terkait pembagian uang tersebut memicu konflik keluarga hingga berujung pada aksi penganiayaan.
1. Terduga pelaku 8 orang

Ketiga korban ini mengalami luka-luka pasca diduga mengalami penganiayaan oleh delapan pria yakni antaranya EU alias Edu (40), JB alias Jefri (30), AA alias Abel (26), MM alias Maksi (27), YL alias Yan (40), YB (42), MU alias Melki (25), dan WM alias Linus (26).
Mulanya, para pelaku mendatangi korban yang ada di TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan mengajak Joni ke Malaka untuk menyelesaikan persoalan keluarga. Pada saat yang sama para korban menolak dengan dslih akan menyusul keesokannya.
Penolakan itu memicu kemarahan, sehingga terjadi penganiyaan hingga bengkak pada pelipis mata kiri Emerensiana. Sementara Joni mengalami luka-luka di tubuh termasuk kepala, wajah, hingga giginya copot. Begitu pun dengan Yakobus.
2. Tangan diikat dan diseret ke mobil

Setelahnya, tangan dan kaki dari Yakobus dan Joni diikat kemudian mereka diseret ke atas mobil. Emerensiana juga dipaksa naik ke atas mobil. Ketiga korban kemudian dibawa dari TTU menuju Malaka. Dalam perjalanan, Joni kembali dianiaya dengan tamparan, tinju, dan tendangan hingga tiba di rumah pelaku Yan.
Beruntung, Kepala Desa Bani-Bani melaporkan kejadian ini ke Polsek Sasitamean, Polres Malaka. sehingga para korban diamankan ke polsek. Selanjutnya Polres Malaka berkoordinasi dengan Polsek Insana, Polres TTU sehingga korban dibawa ke Puskesmas Kaputu untuk visum et repertum dan perawatan medis.
3. Korban dituduh tak jujur soal uang

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, membenarkan kasus ini yang tengah ditangani Polsek Sasitamean. Ia menyebut pemicu kejadian ini ialah persoalan uang yang dikirim kakak dari istrinya Joni di Malaysia. Pengiriman uang melalui Joni ini selalu rutin dilakukan namun iparnya menyebut Joni tidak transparan.
"Karena Joni dinilai tidak jujur dan transparan itulah sehingga kerabat istrinya dari Kabupaten Malaka marah dan mendatangi korban. Saat itu Sempat ada perlawanan (di rumah korban) dan ada juga warga Malaka (terlapor) yang terluka," tambahnya Senin (23/2/2026).
Laporan resmi kasus ini sudah dilakukan dan pihaknya mengamankan korban sementara, sambil berkoordinasi lintas wilayah karena kejadian awal terjadi di hukum Polsek Insana.


















