Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Mancing, WNA Uganda Sewa Kapal Nelayan Rote untuk ke Australia

Alasan Mancing, WNA Uganda Sewa Kapal Nelayan Rote untuk ke Australia
Polisi amankan warga Uganda nekat ke Australia dengan sewa kapal nelayan. (Dok Polres Rote Ndao)
Intinya Sih
5W1H
  • Seorang WNA asal Uganda bernama Ronal diamankan polisi di Pulau Rote setelah mencoba menyeberang secara ilegal ke Australia dengan menyewa kapal nelayan menggunakan alasan ingin memancing.
  • Ronal mengaku nekat ke Australia untuk menemui keluarganya di Perth dan melarikan diri dari konflik perebutan lahan di Uganda yang membuat keselamatannya terancam.
  • Pihak kepolisian menyelidiki dugaan penipuan serta percobaan penyelundupan manusia, sementara Ronal kini ditangani Imigrasi Kupang untuk proses administrasi dan kemungkinan deportasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - RMM alias Ronal (40), seorang pria asal Uganda berakhir di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia nekat menyeberang secara ilegal ke Australia menggunakan kapal nelayan.

Ronal akhirnya diamankan aparat Polres Rote Ndao selama dua pekan sejak 2 Februari 2026 lalu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kupang pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Ronal sendiri diketahui telah habis visa kunjungannya pada Maret 2026.

1. Sudah berlayar sendiri sekitar 25 meter

Polisi amankan warga Uganda nekat ke Australia dengan sewa kapal nelayan. (Dok Polres Rote Ndao)
Polisi amankan warga Uganda nekat ke Australia dengan sewa kapal nelayan. (Dok Polres Rote Ndao)

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menjelaskan Ronal diamankan di Pantai Sanama, Desa Fuafun, Kecamatan Rote Barat Daya. Ia dicurigai oleh seorang nelayan setempat yang didatangi Ronal untuk menyewa kapal dengan alasan ingin memancing.

"Dia menawarkan bayaran sebesar Rp1,5 juta, namun menolak memberikan uang muka untuk pembelian bahan bakar. Karena merasa janggal itu si nelayan melaporkannya ke polisi," jelas dia.

Tim gabungan dari Satintelkam, Tipidter, dan Resmob Polres Rote Ndao langsung menuju lokasi dan mendapati Ronal sudah berlayar sekitar 25 meter dari bibir pantai. Ia pun digiring ke Mapolres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut.

2. Temui keluarga di Australia karena konflik di Uganda

Polisi amankan warga Uganda nekat ke Australia dengan sewa kapal nelayan. (Dok Polres Rote Ndao)
Polisi amankan warga Uganda nekat ke Australia dengan sewa kapal nelayan. (Dok Polres Rote Ndao)

Ronal mengaku nekat ke Australia untuk menemui keluarganya yang telah lebih dulu tinggal di Perth. Ia juga mengaku pernah ke Australia secara ilegal karena tidak memiliki cukup biaya untuk menempuh jalur resmi.

Alasan lainnya ialah karena adanya konflik perebutan lahan di daerahnya sehingga ia merasa keselamatannya terancam dan memutuskan pergi ke luar negeri. Ia ke Indonesia pada November 2025 melalui Malaysia. Kemudian di awal Desember 2025, ia masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan menuju ke Jakarta selama empat hari.

Ia sempat ke Papua selama sekitar dua pekan lalu ke Jakarta lagi pada 3 Januari 2026, kemudian melanjutkan perjalanan dengan bus ke Surabaya dan dan terbang ke Kupang.

Pada 18 Januari 2026, Ronal menyeberang ke Rote Ndao menggunakan kapal dan sempat menginap di salah satu hotel sebelum akhirnya diamankan aparat pada 2 Februari 2026.

3. Dugaan penipuan dan penyelundupan manusia

Polisi amankan warga Uganda nekat ke Australia dengan sewa kapal nelayan. (Dok Polres Rote Ndao)
Polisi amankan warga Uganda nekat ke Australia dengan sewa kapal nelayan. (Dok Polres Rote Ndao)

Polisi sementara menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana lain berupa dugaan penipuan yang dialami Ronal oleh seseorang berinisial V. Sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti diamankan.

Polisi juga menelusuri dugaan percobaan penyelundupan manusia, mengingat Rote Ndao merupakan salah satu wilayah yang kerap dijadikan titik keberangkatan menuju Australia secara ilegal.

Saat ini Ronal berada dalam penanganan Kantor Imigrasi Kupang untuk proses administrasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan deportasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait pengawasan perbatasan di wilayah timur Indonesia yang berbatasan langsung dengan jalur menuju Australia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More