Bima, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima memperkirakan total nilai kerusakan dan kerugian bencana kebakaran di Desa Renda Kecamatan Belo mencapai Rp9,49 miliar. Bencana kebakaran yang terjadi Sabtu (30/4/2022) tersebut menyebabkan kerusakan 62 unit rumah.
Pascakejadian, Bupati Bima Hj. Dhamayanti Putri menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari. Kini, Bupati Bima melalui surat keputusan nomor : 188.45/ 209 /07.4/2022 tanggal 7 Mei 2022 telah menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan selama 90 hari terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai dengan 4 Agustus 2022.