Usai Penggeledahan, KPK Periksa Sekda Kota Bima di Polda NTB

Sekda Kota Bima diperiksa dari pagi hingga sore hari

Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Mukhtar Landa di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Selasa (5/9/2023). Sekda Kota Bima Muhktar Landa keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda NTB sekitar pukul 15.30 WITA.

Pemeriksaan orang nomor satu di jajaran birokrasi Pemkot Bima itu merupakan rentetan proses penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Wali Kota Bima pada Selasa (29/8/2023) lalu. Selain Kantor Wali Kota Bima, KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima.

Saat ini, KPK sedang menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkot Bima. Bahkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

1. Sekda Kota Bima enggan berkomentar

Usai Penggeledahan, KPK Periksa Sekda Kota Bima di Polda NTBSekda Kota Bima Mukhtar Landa enggan berkomentar usai pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di ruang Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa (5/9/2023). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Usai pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Sekda Kota Bima Mukhtar Landa tampak mengenakan baju kemeja pendek warna putih dan celana hitam sambil membawa map berwarna kuning. Mukhtar enggan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik KPK.

"Silakan tanya ke penyidik. Langsung ke penyidik," kata Mukhtar singkat sambil keluar menuju mobil yang terparkir di Jalan Langko Depan Mapolda NTB.

Mukhtar juga enggan mengungkapkan terkait materi pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca Juga: KPK Periksa Belasan ASN dan Kontraktor Proyek Kota Bima Pekan ini

2. Pemkot Bima benarkan pemeriksaan Sekda

Usai Penggeledahan, KPK Periksa Sekda Kota Bima di Polda NTBGedung Ditreskrimsus Polda NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima Mahfud membenarkan bahwa Sekda Kota Bima diperiksa KPK di Mataram. Namun, Mahfud tak mengetahui secara detail Sekda diperiksa terkait kasus apa.

"Wallahua'lam apa masalahnya. Yang jelas, Pak Sekda juga ikut diperiksa," kata Mahfud.

Ditanya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima yang dipanggil KPK, Mahfud juga tak mengetahui.

"Saya sendiri tidak tahu jumlahnya karena itu kan masing-masing pribadi surat panggilannya. Kecuali Pak Sekda sendiri saya tahu," ucapnya.

3. Wali Kota Bima mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK

Usai Penggeledahan, KPK Periksa Sekda Kota Bima di Polda NTBWali Kota Bima, H Muhammad Lutfi (IDN Times/Juliadin)

Sebelumnya, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi mengaku dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Pengakuan itu disampaikan politisi Partai Golkar ini saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Wali Kota, Senin (4/9/2023).

"Biarlah hukum jadi panglima. Makanya sampai hari ini saya masih berdiri, padahal status saya sudah tersangka. Tapi saya yakin, bahwa kebenaran itu tidak akan tertukar," katanya.

Sementara, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan mengatakan penggeledahan Kantor Wali Kota yang dilakukan KPK berpengaruh secara psikologis birokrasi di lingkungan Pemkot Bima. Namun, ia memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

"Kalau terganggu secara psikis, pastilah. Secara psikis birokrasi kita terganggu. Tetapi pemerintahan tak boleh berhenti, pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan seperti biasa, gak ada masalah," kata Feri dikonfirmasi usai menghadiri acara di Kota Mataram, Rabu (30/8/2023).

Feri mengaku kaget dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/8/2023). Namun, ia menegaskan hal itu bagian dari proses hukum yang dilakukan lembaga anti rasuah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dirinya juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Selain menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima, KPK juga melakukan penggeledahan ruang Sekda Kota Bima. KPK juga menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.

Baca Juga: Kadis hingga Wali Kota, ini Deretan Pejabat Bima Terseret Kasus Hukum

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya