Seorang Pria di Lombok Tengah Aniaya Pacar Adiknya Gara-gara Uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah menerima laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Asam, Desa Persiapan Masjuring, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 00.55 WITA.
Korban penganiayaan inisial HMH (20) alamat Dusun Asam Desa Persiapan Masjuring Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. Sementara pelaku penganiayaan inisial SS (27) alamat Dusun Jurang Are Desa Persiapan Masjuring, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan kakak dari pacar korban.
1. Masalah uang pinjaman di Bank Mekar
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. "Benar kami sudah menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan tersebut," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan kronologis singkat kejadiannya. Sekitar pukul 00.50 WITA, korban bersama teman - temannya sedang nongkrong sambil memancing di selokan dekat Warung LR di Dusun Asem Desa Persiapan Masjuring Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. Tiba - tiba pelaku datang, langsung menarik dan menyeret korban naik sepeda motor untuk dipertemukan dengan adiknya inisial AIP dan menanyakan ke adiknya masalah uang pinjaman di Bank Mekar.
AIP merupakan pacar atau kekasih dari korban. Terkait masalah pinjaman uang di Bank Mekar, adiknya mengatakan tidak ada hubungannya. Namun pelaku tidak percaya sehingga pelaku membawa korban kembali ke tempat semula yaitu di Warung milik LR.
Baca Juga: KSPN NTB Ancam Demo Besar-besaran Tolak Aturan Soal Pencairan JHT
2. Pelaku memukul korban tiga kali
Sesampainya di lokasi pelaku langsung memukul muka korban sebanyak 3 kali dengan menggunakan tangan mengepal. Sehingga menyebabkan luka memar pada muka korban yaitu pipi kiri bagian atas. LR yang berada di lokasi langsung melerai, setelah itu pelaku langsung dibawa pulang oleh saksi berinisial M.
Atas kejadian tersebut korban keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat guna diproses secara hukum yang berlaku.
3. Motif penganiayaan
Penyidik Unit Reskrim Polsek Praya Barat telah meminta keterangan saksi - saksi yang berada di lokasi pada saat kejadian. Di antaranya inisial LR (23), inisial A (19) dan inisial H (28). Ketiganya sama sama beralamat Dusun Asam Desa Persiapan Masjuring Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku, motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kekecewaan pelaku. Karena korban belum mengembalikan HP milik adiknya inisial AIP yang dipinjam oleh korban. Korban juga diduga menggunakan nama adik pelaku yaitu AIP untuk mengajukan simpan pinjam di Bank Mekar.
ementara antara kedua belah pihak, baik korban dan pelaku memiliki hubungan kekeluargaan. Sedangkan korban dengan AIP merupakan pasangan kekasih atau berpacaran.
Baca Juga: Intel Jaksa Gadungan Asal Medan Diringkus Polisi di Mataram