Oknum Pimpinan Ponpes di Sumbawa Diduga Cabuli Semua Santriwatinya

Semua santriwati dibawa pakai bus polisi dan mobil dalmas

Sumbawa, IDN Times - Oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial HD diduga mencabuli semua santriwatinya yang berjumlah 29 orang. Terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Sumbawa setelah terjadinya pengerusakan yang dilakukan warga pada ponpes tersebut.

"Ada dugaan pencabulan terhadap santriwati yang berada di Ponpes Labangka. Saya bersama PPA Polres Sumbawa langsung ke Labangka apakah kejadiannya betul atau tidak. Sampai Polsek Labangka, kebetulan di situ sudah ada beberapa anak yang menjadi korban beserta orang tuanya," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa Fatriatul Amanda dikonfirmasi IDN Times, Kamis (1/6/2023) sore.

1. Korban mendapatkan perlakuan tidak wajar

Oknum Pimpinan Ponpes di Sumbawa Diduga Cabuli Semua SantriwatinyaIlustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Fatriatul menjelaskan saat berada di Polsek Labangka, dirinya bersama salah satu Polwan melakukan interogasi awal terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban pencabulan oknum pimpinan ponpes. Dari hasil interogasi awal bahwa memang benar, anak-anak yang baru duduk di kelas VII itu mendapatkan perlakuan tidak wajar dari pimpinan ponpes.

Setelah itu, LPA Kabupaten Sumbawa memberikan penguatan kepada orang tua terkait dengan kasus yang terjadi terhadap anaknya. Awalnya, orang tua santri yang menjadi korban antara percaya dan tidak percaya dengan dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes tersebut.

"Setelah saya jelaskan kepada orang tuanya, anaknya betul-betul mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari pimpinan pondok. Baru orang tuanya bersedia membuat laporan polisi," tutur Fitriatul.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Santri, Izin Ponpes di Lotim ini Terancam Dicabut 

2. Korban dibawa ke UPTD PPA Sumbawa

Oknum Pimpinan Ponpes di Sumbawa Diduga Cabuli Semua SantriwatinyaIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Karena kasus ini dugaan pencabulan terhadap anak, sehingga pemeriksaan tidak bisa dilakukan di Polsek Labangka. Sehingga Satreskrim Polres Sumbawa menyiapkan bus polisi dan mobil dalmas untuk membawa 29 santriwati yang menjadi korban pencabulan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan medis dan psikis pada Selasa (30/5/2023).

"Kita juga melakukan konseling psikolog dengan tes dan wawancara. Baru setelah itu kita buat laporan polisi, dan mengambil keterangan anak yang menjadi korban pencabulan," tutur Fitriatul.

Pada Rabu (31/5/2023), kata Fitriatul, sebanyak dua korban yang dimintai keterangan oleh polisi. Kemudian berlanjut pada Kamis (1/6/2023) hari ini. "Kita melakukan visum beberapa korban, yang berlebihan dilakukan pimpinan pondoknya. Sekarang proses pengambilan keterangan oleh psikolog," imbuhnya.

3. Terduga pelaku mengamankan diri setelah ponpes dirusak warga

Oknum Pimpinan Ponpes di Sumbawa Diduga Cabuli Semua SantriwatinyaILUSTRASI (pinterest.com)

Akibat dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes tersebut, membuat masyarakat marah. Masyarakat sempat melakukan pengerusakan di ponpes tersebut.

"Pimpinan ponpes sudah diamankan dan diambil keterangan. Sudah diamankan sejak terjadi keributan ada pengerusakan di ponpes itu. Dia sendiri mengamankan dirinya," kata Fitriatul.

Dijelaskan, Ponpes yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencabulan terhadap 29 santriwati tersebut baru berdiri pada 2022. Proses belajar mengajar baru berjalan sekitar 10 bulan. Jumlah santri ponpes tersebut sebanyak 52 orang, terdiri dari santri perempuan 29 orang dan laki-laki 23 orang.

Berdasarkan keterangan dari santri yang menjadi korban, mereka mendapatkan perlakuan tidak wajar atau dicabuli oleh pimpinan ponpes setelah 4 bulan proses belajar mengajar. Modus yang dilakukan oknum pimpinan ponpes dengan memegang kepala santrinya supaya mereka mendapatkan berkah.

"Tetapi pimpinan ponpes ini bukan hanya memegang kepala santrinya namun tangan, menyusul bagian kiri kanan sampai bagian sensitif. Tetapi persetubuhan tidak ada," terang Fitriatul.

Fitriatul mengatakan aparat kepolisian sudah bekerja maksimal dalam menangani kasus ini. Jika dibandingkan kasus kekerasan seksual oleh oknum pimpinan Ponpes di Kecamatan Sikur Lombok Timur dengan korban yang mencapai puluhan orang, hanya beberapa orang saja yang melapor.

Tetapi kasus dugaan pencabulan yang terjadi di sebuah ponpes di Sumbawa, semua korban yang berjumlah 29 orang melaporkan kejadian itu ke polisi. Pihaknya berharap, oknum pimpinan ponpes tersebut mendapatkan hukuman maksimal.

Baca Juga: Pra Pendaftaran PPDB SMA/SMK di NTB, 32.000 Calon Siswa Baru Mendaftar

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya