Cemburu Buta, Seorang Remaja di Bima Panah Hidung Temannya 

Pelaku ditangkap polisi

Kota Bima, IDN Times - Polsek Sape Polres Bima Kota menangkap seorang remaja inisial AW (17) yang diduga menganiaya temannya inisial MP. AW (17) yang merupakan warga Desa Tanah Putih, diamankan Unit Reskrim Polsek Sape tanpa perlawanan.

"Gerak cepat Polsek Sape, akhirnya seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu (13/2/2022) malam kemarin, berhasil diamankan," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Sape Kompol Muslih, Senin (14/2/2022).

1. Pelaku diduga melakukan penganiayaan kepada temannya

Cemburu Buta, Seorang Remaja di Bima Panah Hidung Temannya Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Muslih mengatakan AW diamankan, bukan saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lebih dari itu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas dugaan penganiayaan terhadap korban MP yang seumuran dengannya.

Berdasarkan kronologi peristiwa penganiayaan, jelas Kompol Muslih, AW menganiaya MP  pada Minggu malam kemarin. Itu dilakukan karena merasa cemburu.

Baca Juga: Ada Tulisan "Tolong Dikuburkan" pada Jasad Bayi yang Dibuang di Lombok

2. Pelaku diduga memanah hidung temannya karena cemburu

Cemburu Buta, Seorang Remaja di Bima Panah Hidung Temannya Ilustrasi anak panah. (Pixabay.com/TheDigitalWay)

Muslih menjelaskan, AW yang tersulut rasa cemburu memanah AP dan mengenai bagian hidungnya. Akibatnya, AP harus dilarikan ke Puskesmas Sape untuk dirawat.

“Dasar laporan korban itulah, kami menindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti panah dan busurnya,” jelas Muslih.

AW mengakui perbuatannya itu dan menyadari bahwa perbuatannya adalah tindakan yang keliru. Meski demikian, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

3. Peristiwa kasus serupa jadi atensi polisi

Cemburu Buta, Seorang Remaja di Bima Panah Hidung Temannya Source : freepik.com

Kasus penganiayaan dengan menggunakan panah di Bima juga pernah terungkap pada 23 Agustus 2021. Tim Puma Polres Bima berhasil mengamankan salah satu pelaku penganiayaan inisial R.
Kejadian penganiayaan dengan menggunakan panah terjadi pada Minggu, 15 Agustus 2021 sekitar pukul 01.10 WITA bertempat di Jalan Raya Lintas Palibelo - Belo Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Peristiwa ini menjadi perhatian serius dari kepolisian setempat.

Baca Juga: Tes Pramusim Sukses, MotoGP Diperkirakan Dihadiri 200 Ribu Penonton

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya