Anak 6 Tahun di Lombok Dicekik Ibu Tiri, Ibu Kandung Lapor Polisi

Ibu kandung korban bawa anaknya lapor ke polisi

Mataram, IDN Times - Seorang anak laki-laki berusia 6 tahun diduga dicekik oleh ibu tirinya. Peristiwa itu terjadi di Desa Sesela Kecamatan Gunungsari Lombok Barat.

Atas peristiwa tersebut, ibu kandung korban inisial A (35) membawa anaknya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. Korban dan orang tuanya didampingi aparat kepolisian dari Polsek Selaparang, Kota Mataram melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Kamis (1/6/2023).

1. Korban dan ibu kandungnya melapor ke Polsek Selaparang

Anak 6 Tahun di Lombok Dicekik Ibu Tiri, Ibu Kandung Lapor PolisiIbu kandung korban membawa anaknya melapor ke polisi. (dok. Polresta Mataram)

Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan menjelaskan bahwa pada Kamis (1/6/223), ibu kandung korban bersama anaknya datang melapor ke SPKT Polsek Selaparang sekitar pukul 21.30 Wita. Ibu kandung korban inisial A (35) datang ke SPKT Polsek membawa anaknya menggunakan sepeda motor.

"Kemudian diterima oleh Piket Pawas Aiptu Adiharta dan Kepala SPKT Polsek Selaparang Aipda Aang K untuk dimintai keterangannya," tutur Sastrawan.

Baca Juga: Fenomena 'Full Moon', Pesisir Lombok dan Bima Terancam Banjir Rob 

2. Korban dicekik ibu tirinya

Anak 6 Tahun di Lombok Dicekik Ibu Tiri, Ibu Kandung Lapor PolisiIbu kandung korban membawa anaknya melapor ke polisi. (dok. Polresta Mataram)

Sastrawan menjelaskan ibu korban menceritakan kepada petugas SPKT Polsek Selaparang bahwa anaknya telah dicekik oleh ibu tirinya. Lokasi kejadian di rumah korban yang berada di Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Setelah mendengar cerita dari ibu kandung korban, Piket Pawas dan Kepala SPKT Polsek Selaparang beserta piket Patroli Sabhara Polsek Selaparang membawa korban dan ibu kandungnya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

3. Respons cepat penanganan korban kekerasan pada perempuan dan anak

Anak 6 Tahun di Lombok Dicekik Ibu Tiri, Ibu Kandung Lapor PolisiIlustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Sastrawan menambahkan, Polsek Selaparang selanjutnya berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk bersama-sama memberikan pelayanan yang optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan, pihaknya memberikan respons cepat untuk korban.

"Karena pelayanan bagi korban kekerasan adalah prioritas dan harus dilakukan penanganan yang cepat sesuai prosedur," terang Sastrawan.

Baca Juga: Oknum Pimpinan Ponpes di Sumbawa Diduga Cabuli Semua Santriwatinya

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya