5 Kamar Rumah Wabup Lombok Barat Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP 

Api dapat dipadamkan setelah dikerahkan 6 damkar

Lombok Barat, IDN Times - Satu unit rumah dengan jumlah 5 kamar milik H. L. Daryadi yang merupakan suami Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat Hj. Sumiatun hangus terbakar, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 14.00 Wita. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Dusun Sekotong Satu, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho mengatakan kebakaran menghanguskan satu unit rumah, dengan kamar tidur sebanyak 5 kamar. Kemudian satu ruang tamu beserta barang-barang di dalam rumah diperkirakan hangus terbakar.
"Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses identifikasi dari Unit Ident Polres Lombok Barat,” kata Wirasto.

1. Polisi olah TKP dan periksa saksi-saksi

5 Kamar Rumah Wabup Lombok Barat Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP Rumah Wakil Bupati Lombok Barat terbakar (Istimewa)

Wirasto menjelaskan jajaran Polres Lombok Barat bersama Polsek Sekotong, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan masyarakat berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api.

“Untuk tindakan selanjutnya Unit Identifikasi Personel Polres Lobar dan Polsek Sekotong langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terkait penyebab kebakaran,” terangnya.

Baca Juga: Rumah Wakil Bupati Lombok Barat di Sekotong Hangus Terbakar 

2. Pekerja melihat asap keluar dari jendela kamar

5 Kamar Rumah Wabup Lombok Barat Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP 

Kebakaran ini diperkirakan diketahui sekitar pukul 14.00 Wita. Dimana salah satu saksi yang merupakan seorang pekerja melihat asap keluar dari jendela kamar.

Kemudian salah satu anggota keluarga bersama para saksi langsung mengecek ke dalam rumah untuk membantu memadamkan kobaran api yang menyala.

"Karena angin yang cukup kencang sehingga tidak mampu memadamkan api yang terus membesar," tuturnya.

3. 6 unit pemadam kebakaran dikerahkan

5 Kamar Rumah Wabup Lombok Barat Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP Ilustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Wirasto menyebutkan sebanyak 6 mobil pemadam kebakaran dikerahkan sekitar pukul 15.00 Wita. Kobaran api di rumah orang nomor dua di Lombok Barat itu dapat dipadamkan sekitar pukul 16.15 Wita.

"Sebanyak enam unit pemadam kebakaran datang guna melakukan pemadaman, bersama anggota Polsek Sekotong dan warga dan sekitar pukul 16.15 Wita, api sudah berhasil dipadamkan," ungkapnya.

Baca Juga: Tarif Penyeberangan ke Gili Trawangan Diusulkan Naik 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya