Mataram, IDN Times - Misteri kematian NDR (21), mahasiswi Universitas Mataram (Unram) asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya terungkap. Setelah melalui penyelidikan intensif, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Mataram menangkap pelaku inisial HP (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko mengungkap kronologi dan motif tersangka menghabisi nyawa korban. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Kota Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari.
"Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban," kata Hendro di Mapolresta Mataram, Jumat (31/7/2026).
