Mobil Dinas Polisi Tabrak Bengkel di Waingapu, 6 Orang Luka-luka

- Sebuah mobil dinas polisi di Waingapu menabrak bengkel setelah disenggol motor Honda Beat tanpa plat, menyebabkan enam orang luka-luka pada Minggu pagi, 24 Mei 2026.
- Dua korban mengalami patah kaki sementara empat lainnya cedera ringan dan syok; seluruh korban telah mendapat perawatan di RS Kristen Lindimara Waingapu dan diperbolehkan pulang.
- Polres Sumba Timur menanggung biaya pengobatan serta perbaikan bengkel, sambil melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kupang, IDN Times - Mobil dinas polisi menabrak sebuah bengkel di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 10.40 WITA. Kapolres Sumba Timur, Gede Harimbawa, mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka dan langsung mendapat perawatan usai kejadian.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat sebuah sepeda motor berusaha mendahului kendaraan lain. Namun, motor tersebut diduga menyenggol mobil dinas polisi hingga menyebabkan pengemudi kehilangan kendali dan menabrak sebuah bengkel di pinggir jalan.
1. Dikendarai kapolsek

Kapolres Gede menjelaskan mobil dinas ini berjenis Isuzu Dmax warna coklat kombinasi kuning yang balik dari ibadah di gereja. Sementara motor tersebut jenis Honda Beat tanpa pelat nomor.
"Mobil ini dikemudikan oleh Kapolsek Kota Waingapu inisial RUK, sementara sepeda motor tanpa plat nomor," jelas dia dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Kemudian dari peristiwa motor yang menyenggol ban mobil tersebut menyebabkan pengemudi kehilangan kendali lalu menabrak sebuah bengkel. Akibat insiden itu, enam orang mengalami luka-luka.
“Peristiwa terjadi saat pengendara sepeda motor berupaya mendahului kendaraan dinas dari sisi kiri dan mengenai ban belakang kiri mobil,” kata Gede Harimbawa.
2. Dua warga patah kaki

Pengendara motor, YE, dan seorang warga, DD, mengalami retak pada kaki kanan Dalam peristiwa nahas tersebut. Sementara korban lainnya ialah MAW yang mengalami syok, lalu AK dan RD yang mengalami cedera ringan. Adapun korban dengan luka lecet ialah MBPW.
“Enam orang mengalami cedera dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kristen Lindimara Waingapu untuk mendapatkan penanganan medis. Dua orang alami patah kaki. Seluruh korban hari ini sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” jelas Gede lagi.
3. Polres Sumba Timur ganti rugi

AKBP Gede Harimbawa mengatakan pihaknya telah menjenguk para korban sekaligus memastikan penanganan medis berjalan baik. Selain itu, Polres Sumba Timur juga bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban dan perbaikan bengkel yang rusak akibat kecelakaan tersebut.
“Saat ini Unit Laka Satlantas Polres Sumba Timur masih melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ujarnya.


















