Dompu, IDN Times - Peredaran nakroba di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tak kunjung usai. Kini, polisi setempat kembali mengamankan bocah berusia 15 tahun pada Rabu malam (21/9/2022).
"Dia diamankan anggota ketika hendak transaksi narkoba di Cabang Sori Utu Desa Trasand, Kecamatan Manggelawa," jelas Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, Kamis (22/9/2022).