Miras Tradisional Asal Lombok dan Bali Disita di Pulau Sumbawa

Sumbawa Barat, IDN Times - Peredaran minuman keras (miras) tradisional semakin marak di bulan Ramadan. Aparat kepolisian Polres Sumbawa Barat dan Polres Bima Kota menyita ratusan liter miras tradisional asal Lombok dan Bali yang akan diperjualbelikan di Pulau Sumbawa.
Jajaran aparat kepolisian Polres Sumbawa Barat mengamankan 108 liter miras tradisional jenis tuak di Pelabuhan Poto Tano. Sementara, jajaran aparat kepolisian Polres Bima Kota menyita 54 botol miras tradisional arak Bali.
1. Amankan 6 dus miras tradisional dari Lombok

Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Tano melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan di Kawasan Pelabuhan Poto Tano dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (14/4/2022) pukul 12.15 WITA.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Iptu Nurlana melalui Kasi Humas Pokres Sumbawa Barat Eddy Soebandi mengatakan,kegiatan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan dalam mendukung program pembangunan.
Dari hasil pengecekan kendaraan bus Damri, aparat kepolisian mengamankan miras tradisional jenis tuak sebanyak 108 liter. Miras tersebut dikemas dalam 6 dus. Di mana masing-masing dus berisi12 botol.
2. Semua kendaraan dari Pulau Lombok diperiksa

Eddy menjelaskan KRYD bertujuan untuk antisipasi tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang akan menuju dan datang dari Pulau Lombok.
Sasaranya adalah miras, senjata api/senjata tajam, narkoba, bahan peledak, barang muatan ilegal dan kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah. KRYD diharapkan dapat menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano yang menjadi gerbang lintas Pulau Sumbawa.
3. Polisi sita miras arak Bali di Kota Bima

Sementara itu di Bima, pelaku tidak mengenal bulan puasa demi mencari untung, barang haram pun tetap diperdagangkan.
Tim Cobra Bravo Sat Res Narkoba Polres Bima Kota menyita miras jenis Arak Bali, milik SD (43) seorang ibu rumah tangga, warga Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Penyitaan barang bukti miras jenis Arak Bali oleh Tim Cobra Bravo di bawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra. Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, menhelaskan barang bukti miras jenis Arak Bali yang disita sebanyak 54 botol ukuran air mineral tanggung.
Saat didatangi Tim Cobra Bravo, SD tengah nonton telivisi dan tampak kaget melihat Tim Cobra Bravo masuk ke rumahnya. Dari keterangan pemilik, barang bukti miras jenis Arak Bali tersebut, dibeli di Bali yang diantar menggunakan jasa transportasi darat atau bus malam.
"Puluhan botol miras jenis Arak Bali, telah disimpan di gudang Sat Narkoba Polres Bima Kota, pada saatnya nanti akan dimusnahkan," kata Tamrin.