Mataram, IDN Times - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah tidak ditemukan alias nol kasus. Meski demikian, Kementerian Pertanian (Kementan) belum menyatakan NTB bebas dari PMK.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB Muhammad Riadi mengatakan NTB baru bisa dinyatakan bebas dari PMK jika vaksinasi terhadap hewan ternak baik sapi dan kerbau mencapai di atas 90 persen selama tiga tahun.
"Kita sudah zero (nol) kasus. Cuma supaya daerah kita dinyatakan bebas dari PMK, capaian vaksinasi harus 90 persen selama tiga tahun berturut-turut," kata Riadi dikonfirmasi di Mataram, Jumat (24/11/2023).
