Mataram, IDN Times - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis inisial ER (51) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda NTB, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wita. ER diamankan di rumahnya yang berada di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat.
WNA Prancis itu diamankan petugas setelah membuat keonaran di Masjid Nurul Huda, Dusun Batu Bolong, Lombok Barat. Kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Slamet Wahono, Jumat (31/3/2023) menjelaskan kasus ini bermula setelah adanya laporan dari masyarakat.