Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menhub: KNKT Investigasi Penyebab Terbakarnya KMP Putri Yasmin
Proses evakuasi korban selamat KMP Putri Yasmin yang terbakar di Perairan Selat Lombok, Rabu (12/8/2026) saat tiba di Pelabuhan Lembar. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Menhub Dudy Purwagandhi memastikan KNKT segera menginvestigasi kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok, tanpa menyimpulkan penyebab sebelum penyelidikan selesai.
  • Fokus penanganan saat ini adalah evakuasi dan perawatan korban; 173 penumpang telah dievakuasi, terdiri dari 172 selamat dan satu meninggal dunia.
  • Kemenhub memastikan korban menerima haknya, termasuk santunan kematian, jaminan pengobatan bagi korban luka, serta penggantian kendaraan melalui asuransi Jasa Raharja Putra.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lombok Barat, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi memastikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera turun melakukan investigasi terkait penyebab terbakarnya KMP Putri Yasmin di Perairan Selat Lombok, Rabu (12/8/2026). Dia mengatakan KMP Putri Yasmin laik berlayar berdasarkan hasil pemeriksaan pada Juni 2026 lalu.

"Kita tidak ingin terlalu cepat mengambil kesimpulan penyebab dari kecelakaan ini. Sehingga evaluasi akan kami lakukan setelah mendapatkan hasil penyelidikan dan investigasi yang dilakukan KNKT," kata Dudy di Posko SAR Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Rabu petang (12/8/2026).

1. KNKT segera turun ke NTB

Menhub Dudy Purwagandhi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia menjelaskan bahwa KNKT akan segera turun ke NTB untuk melakukan penyelidikan dan investigasi. Hasil investasi KNKT akan menjadi bahan evaluasi Kemenhub ke depannya.

"Kami belum bisa memastikan penyebab kecelakaan ini. Apakah ini dari angkutannya atau mungkin kapalnya. Nanti kita berikan kesempatan kepada KNKT menyelidiki sebab kejadian itu. Dari situ kita akan bisa melihat apa yang bisa kita perbaiki atau antisipasi ke depannya," ujarnya.

2. Fokus pada evakuasi dan penyelamatan korban

Proses evakuasi korban selamat KMP Putri Yasmin yang terbakar di Perairan Selat Lombok, Rabu (12/8/2026) saat tiba di Pelabuhan Lembar. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pada saat ini, kata dia, fokus pada evakuasi dan penyelamatan para korban. Selain itu, penanganan korban yang mengalami luka-luka di rumah sakit. Dia menjelaskan bahwa perairan Selat Lombok memiliki karakter arus yang sangat kuat.

Meski demikian Tim SAR gabungan telah berusaha dengan cepat mengevakuasi para korban. Data sementara Kantor SAR Mataram, sebanyak 173 penumpang KMP Putri Yasmin telah berhasil dievakuasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 172 korban selamat dan satu meninggal dunia.

"Kami menyampaikan duka cita adanya korban yang meninggal, satu korban meninggal dunia dan beberapa korban yang sedang dirawat di rumah sakit," ucapnya.

3. Pastikan semua korban mendapatkan haknya

Anak yang berhasil diselamatkan dari KMP Putri Yasmin yang terbakar di Perairan Selat Lombok, Rabu (12/8/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia mengapresiasi semua stakeholder yang terlibat dalam operasi pencarian dan penyelamatan para korban. Menurutnya, Tim SAR gabungan bergerak cepat sehingga para korban dapat segera dievakuasi dan diselamatkan.

"Kita tahu bersama bahwa perairan Lombok ini, karakter arus yang cukup kuat sehingga apabila terjadi sesuatu maka diperlukan reaksi yang sangat cepat untuk bisa segera menangani setiap kecelakaan yang terjadi di perairan Lombok. Hal ini terlihat apa yang dilakukan Basarnas, begitu diketahui adanya kapal terbakar semua bergerak dan cepat bisa mengevakuasi penumpang maupun kru kapal," tambahnya.

Dia mengatakan peristiwa terbakarnya KMP Putri Yasmin menjadi pelajaran ke depannya. Sehingga kasus serupa dapat dihindari di kemudian hari. Dudy juga memastikan para korban selamat dan meninggal dunia mendapatkan hak-haknya. Untuk korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan.

Sedangkan korban yang luka-luka akan mendapatkan jaminan pengobatan. Sementara, korban yang memiliki kendaraan, akan mendapatkan penggantian dari asuransi Jasa Raharja Putra. "Jadi hak-hak penumpang baik korban jiwa, kesehatan maupun barang yang hilang kita siapkan penggantiannya," tandasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article