Anak yang berhasil diselamatkan dari KMP Putri Yasmin yang terbakar di Perairan Selat Lombok, Rabu (12/8/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Dia mengapresiasi semua stakeholder yang terlibat dalam operasi pencarian dan penyelamatan para korban. Menurutnya, Tim SAR gabungan bergerak cepat sehingga para korban dapat segera dievakuasi dan diselamatkan.
"Kita tahu bersama bahwa perairan Lombok ini, karakter arus yang cukup kuat sehingga apabila terjadi sesuatu maka diperlukan reaksi yang sangat cepat untuk bisa segera menangani setiap kecelakaan yang terjadi di perairan Lombok. Hal ini terlihat apa yang dilakukan Basarnas, begitu diketahui adanya kapal terbakar semua bergerak dan cepat bisa mengevakuasi penumpang maupun kru kapal," tambahnya.
Dia mengatakan peristiwa terbakarnya KMP Putri Yasmin menjadi pelajaran ke depannya. Sehingga kasus serupa dapat dihindari di kemudian hari. Dudy juga memastikan para korban selamat dan meninggal dunia mendapatkan hak-haknya. Untuk korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan.
Sedangkan korban yang luka-luka akan mendapatkan jaminan pengobatan. Sementara, korban yang memiliki kendaraan, akan mendapatkan penggantian dari asuransi Jasa Raharja Putra. "Jadi hak-hak penumpang baik korban jiwa, kesehatan maupun barang yang hilang kita siapkan penggantiannya," tandasnya.