Lombok Timur, IDN Times - Tim Puma Polres Lombok Timur dalam waktu 3x24 jam berhasil diungkap dan menangkap dua dari tiga pelaku pencurian 11 laptop. Pencurian itu dilakukan di salah satu SD di wilayah Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Rabu (28/9/2022). Pelakunya adalah mantan siswa yang pernah bersekolah di sana.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yaitu Ll (15) dan PN (21), dan satu pelaku masih buron. Identitasnya pun telah teridentifikasi, kedua pelaku di tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
