Mantan Bupati Sabu Raijua NTT Diperiksa Lagi Soal Korupsi Niaga Garam

Kupang, IDN Times - Mantan Plt. Bupati sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2016–2021, Nicodemus N. Rihi Heke, diperiksa oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua.
Nicodemus menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tata niaga garam curah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sabu Raijua. Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (8/9/2025), mulai pukul 09.15 WITA - 10.22 WITA, atau kurang lebih selama sejam.
1. Panggil saksi lainnya

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip, membenarkan pemeriksaan Nicodemus. Hendrik menyebut kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Untuk itu, sejumlah saksi selain Nicodemus akan diperiksa juga.
"Sejumlah saksi lainnya dijadwalkan untuk diperiksa hingga, Kamis (11/9/2025), pekan ini," kata dia.
Sementara pemeriksaan terhadap Nicodemus sendiri dipimpin langsung olehnya saat itu. Pemeriksaan ini berlangsung di Ruang Pidsus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) di Kota Kupang. Ia berkomitmen mengusut tuntas kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara ini, khususnya di Kabupaten Sabu Raijua.
2. Pernah diperiksa sebelumnya

Sebelumnya, ia pernah menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus ini pada 7 Juli 2025 lalu di Kejati NTT juga. Nicodemus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam. Ia juga diperiksa oleh Hendrik saat itu mulai 09.16 WITA - 11.46 WITA.
Nikodemus disebut sangat kooperatif dalam pemeriksaan kala itu. Ia memberikan keterangan dengan lancar dan kooperatif, serta diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) dan tanda terima dokumen.
Penyidik dari Kejari Sabu Raijua saat itu menyebut pengembangan kasus ini akan mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola garam di Sabu Raijua.
3. Profil Nicodemus

Nicodemus N. Rihi Heke bukan nama asing di dunia kancah politik lokal Sabu Raijua. Ia memiliki pengalaman panjang di birokrasi dan pemerintahan. Ia sempat menjadi Plt. Bupati Sabu Raijua pada 2021 pasca bupati definitif mengakhiri masa jabatannya. Perannya saat itu yang membuat keterangannya sangat penting terkait kasus ini.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Bupati Sabu Raijua, mendampingi Bupati Marthen Luther Dira Tome selama dua periode (2011–2016 dan 2016–2021). Kemudian pada pada 2016–2019, ia menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sabu Raijua setelah Marthen sebagai Bupati Sabu kala itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.