Viral Pemuda di Kupang Pesta Miras saat Jenguk Teman di Puskemas

- Pemuda di Kupang pesta miras saat jenguk teman di Puskemas
- Para pelaku telah meminta maaf dan membuat klarifikasi atas perbuatan tak pantas tersebut
- Mereka mabuk-mabukan saat jenguk teman dan kepala puskesmas menuntut klarifikasi
Kupang, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan aksi tak pantas sejumlah pemuda di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial. Dalam video tersebut, para pemuda itu tampak menggelar pesta minuman keras (miras) lokal di dalam ruang rawat inap Puskesmas Oekabiti, Kecamatan Amarasi.
Aksi yang melibatkan empat pemuda tersebut terjadi pada Selasa malam (6/1/2026), tepatnya di ruang rawat inap Bougenvil 2. Tak hanya melakukan perbuatan tidak etis, mereka juga merekam aksi tersebut.
Dalam video yang beredar, para pemuda terlihat bergiliran menenggak miras dari gelas yang diedarkan. Rekaman itu kemudian menyebar luas di jagat maya dan memicu kecaman dari masyarakat.
1. Para pelaku dituntut meminta maaf

Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo, melalui Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randy Hidayat, menyampaikan identitas empat pemuda yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka masing-masing berinisial IA alias Irwan (19), IMT alias Iyan (20), JRO alias Jehan (20), serta ChRB alias Raymond (30).
Keempatnya diminta membuat pernyataan tertulis sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan tidak pantas yang mereka lakukan. "Kejadian di salah satu ruang rawat inap Puskesmas Oekabiti. Para pelaku sudah menyatakan permohonan maaf secara terbuka," katanya dalam keterangan, Jumat malam (9/1/2026).
“Kejadian tersebut berlangsung di salah satu ruang rawat inap Puskesmas Oekabiti. Para pelaku telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” ujar Ipda Lalu Randy Hidayat dalam keterangannya, Jumat malam (9/1/2026).
Ia menambahkan, keempat pelaku yang berdomisili di Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, mengaku menyesali perbuatan mereka dan berjanji tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
2. Pemuda pesta miras saat jenguk teman

Randy menjelaskan, salah satu dari empat pemuda tersebut sedang menjalani perawatan di Puskesmas Oekabiti. Sementara itu, tiga lainnya datang menjenguk. Dalam pertemuan tersebut, mereka bersepakat membeli minuman keras lokal jenis moke dan mengonsumsinya di dalam ruang rawat inap.
"Para terduga pelaku menjenguk temannya yang berada di Puskesmas Oekabiti," ujar Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pareira.
Aksi tidak bermoral itu bahkan direkam dan kemudian disebarluaskan sendiri oleh para pelaku melalui akun Facebook, Instagram, serta status WhatsApp pribadi mereka hingga akhirnya viral.
Usai kejadian, keempat pemuda tersebut diminta membuat surat pernyataan serta video klarifikasi di Polsek Amarasi dan di ruang Bougenvil 2 Puskesmas Oekabiti. Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
3. Kepala puskesmas tuntut klarifikasi

Klarifikasi dan permohonan maaf atas perbuatan para pemuda tersebut diminta langsung oleh Kepala Puskesmas Oekabiti, Yorim Paulina Nokas, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Amarasi. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Polsek Amarasi melakukan langkah penanganan dengan berkoordinasi dan bertemu tokoh masyarakat setempat terkait perbuatan keempat pemuda itu.
Kegiatan klarifikasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek dan Wakapolsek Amarasi, Ipda Adrianus Arifin, Kanit Provos Polsek Amarasi Aipda Yapri Bira, Ka SPKT II Aipda Nikson Kase, serta Bhabinkamtibmas Bripka Berto Bidjae.
Sementara itu, Polres Kupang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat diharapkan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.


















