Bima, IDN Times - Kabar baik bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kini pemerintah setempat membuka kesempatan Tenaga Kesehatan (Nakes) seperti perawat dan bidan untuk bekerja di Jepang.
"Nanti mereka akan digaji hingga Rp27 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan lain," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima, Tafsir dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).
