Lombok Tengah, IDN Times - Dinas Pertanian dan Peternakan menyatakan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diputuskan oleh Kementerian Pertanian masuk sebagai daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dengan demikian pergerakan ternak saat ini terus diperketat.
"Sesuai keputusan Kementerian Pertanian wilayah NTB termasuk Lombok Tengah ditetapkan sebagai daerah PMK," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/7/2022).