Kota Bima, IDN Times - Lomba pacuan kuda yang melibatkan joki cilik di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan tetap digelar, meski belum mengantongi izin dari Polres Bima Kota. Rencananya, agenda tahunan yang mengatasnamakan budaya ini digelar mulai Rabu besok (15/11/2023) di Stadion Sambina'e.
"Iya besok akan dimulai. Tetap dilaksanakan meskipun hingga siang ini kami belum mendapat izin dari Polres Bima Kota," kata Ketua Pecinta Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima, Sudirman DJ dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
Diketahui, Pordasi mengajukan permohonan izin event ke Polres Bima Kota pada tiga bulan terakhir. Bahkan pada Juli lalu telah dibentuk panitia pelaksana persiapan kegiatan, namun ditunda karena pertimbangan belum mengantongi izin polisi.