Unik! Ada Pawai Ogoh-ogoh Mini di Mataram

Pawai Ogoh-ogoh ditiadakan karena Mataram PPKM level III

Mataram, IDN Times -  Pelaksanaan pengamanan Kegiatan Pawai Ogoh-ogoh Mini dirangkaikan dengan  Upacara Pecaruan Umat Hindu di beberapa Lingkungan, Kecamatan Cakranegara berjalan lancar. Kegiatan dilakukan sederhana namun sarat makna pada Rabu (2/3/2022)

Diketahui bahwa pawai ogoh-ogoh di Kota Mataram ditiadakan. Karena Kota Mataram berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

1. Pawai ogoh-ogoh ditiadakan

Unik! Ada Pawai Ogoh-ogoh Mini di MataramPawai ogoh-ogoh mini di Kota Mataram (Polsek Sandubaya)

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM mengatakan kebijakan ini dikeluarkan oleh Pemkot Mataram menindaklanjuti surat dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB. Dalam pelaksanaannya pawai ogoh-ogoh dtiadakan karena kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Selama dua tahun terakhir juga kita tidak menggelar pawai ogoh-ogoh, kegiatan seremoni seperti pawai ogoh-ogoh dalam bentuk mini di lingkungan masing - masing bisa dilaksanakan dengan pengawalan serta pengamanan jajaran Polsek,” ujarnya.

Baca Juga: Resort Terunik di Dunia Akan Dibangun Khabib Nurmagomedov di Lombok

2. Ibadah dilakukan dengan prokes

Unik! Ada Pawai Ogoh-ogoh Mini di MataramPawai ogoh-ogoh mini di Kota Mataram (Polsek Sandubaya)

Begitupun ibadah tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Surat keputusan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB juga disampaikan ke pengurus PHDI Kota Mataram yang kemudian ditindaklanjuti dengan mensosialisasikan ke umat Hindu.

Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah SIK  menambahkan ada beberapa lingkungan yang menyelenggarakan pawai ogoh-ogoh mini dan ada juga yang tidak melaksanakan. Namun mereka langsung menyelenggarakan Upacara Pencaruan (Tawur Kesanga).

3. Pawai ogoh-ogoh mini dengan pengawalan polisi

Unik! Ada Pawai Ogoh-ogoh Mini di MataramPawai ogoh-ogoh mini di Kota Mataram (Polsek Sandubaya)

Seluruh personel kami turunkan sampai proses kegiatan selesai dengan pembatasan beberapa perwakilan umat serta protokol kesehatan covid-19 yang ketat. Rangkaian ini dalam rangka proses perayaan menjelang Hari Raya Nyepi 1944 Caka, yang jatuh pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022 di wilayah hukum Polsek Sandubaya.

Pawai ogoh-ogoh mini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh umat Hindu di Kecamatan Sandubaya. Mereka tetap menerapkan prokes hingga akhir acara.

Baca Juga: Pura Lingsar, Destinasi Wisata Religi yang Wajib Dikunjungi di Lombok

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya