Seorang Ayah di Lotim Perkosa Anak Angkatnya Sebanyak 20 Kali Sejak SD

Pelaku adalah paman korban yang sudah lama tinggal serumah

Lombok Timur, IDN Times -  Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Kali ini menimpa seorang anak berusia 13 tahun. Dia dicabuli ayah angkatnya sejak kelas 4 SD sebanyak lebih dari 20 kali.

Dikutip dari laman Antara, pelaku yang merupakan ayah angkatnya itu sebenarnya adalah paman korban. Mereka sudah tinggal serumah sejak korban masih balita.      

1. Dilakukan sejak tahun 2020

Seorang Ayah di Lotim Perkosa Anak Angkatnya Sebanyak 20 Kali Sejak SDIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban merupakan keponakan pelaku dan sejak balita diasuh, tinggal serumah, serta dijadikan sebagai anak angkat oleh pelaku. Adapun nasib buruk yang menimpa korban berawal pada tahun 2020.

Korban dipaksa oleh orang tua angkatnya untuk berhubungan intim untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Karena jika tidak melayani nafsu bejat pelaku, korban diancam akan dibunuh. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun. 

Korban yang dalam kondisi takut akhirnya dengan terpaksa melayani nafsu bejat ayah angkatnya itu. Terakhir, pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban pada 20 Februari 2022. Korban lalu memberanikan diri untuk menceritakan apa yang selama ini dialami.

Baca Juga: Cara Membuat Renggi Khas Lombok Super Renyah

2. Kakak korban lapor polisi

Seorang Ayah di Lotim Perkosa Anak Angkatnya Sebanyak 20 Kali Sejak SDmetro

Kakak korban yang mendengar cerita dari adiknya itu merasa marah. Kemudian melaporkan peristiwa pemerkosaan itu kepada polisi yang bertugas di Polsek Aikmel, Lombok Timur.

Kapolsek Aikmel AKP Made Sutama membenarkan laporan tersebut.  "Kita telah menangani laporan kasus asusila tersebut, bahkan pelakunya pun sudah diamankan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/2/2022).

3. Pelaku diamankan di Polres Lombok Timur

Seorang Ayah di Lotim Perkosa Anak Angkatnya Sebanyak 20 Kali Sejak SDIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah mendapatkan laporan, pelaku akhirnya diamankan di Polres Lombok Timur. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Polisi juga melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut. Sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung diamankan ke Polres Lombok Timur,” ujarnya.

Baca Juga: Intel Jaksa Gadungan Asal Medan Diringkus Polisi di Mataram 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya