Dipaksa Berenang ke Bibir Pantai, Tiga CPMI Ilegal Ditemukan Tewas

Diduga kelelahan saat berenang sejauh 500 meter

Mataram, IDN Times – Sebanyak tiga orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal saat hendak masuk ke Malaysia secara ilegal. Jenazah ketiganya ditemukan terdampar di Perairan Timur Semenanjung sekitar Mersing dan Tanjung Bedil, Johor. Mereka ditemukan pada hari Sabtu (4/12/2021) lalu.

”Kita sedang mengupayakan untuk dipulangkan. Tapi menunggu keterangan resmi dari sana,” kata Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa, Selasa (7/12/2021).

1. Korban dipaksa berenang 500 meter dari bibir pantai

Dipaksa Berenang ke Bibir Pantai, Tiga CPMI Ilegal Ditemukan TewasIlustrasi tenggelam. (Shutterstok)

Diketahui bahwa kapal yang ditumpangi ketiga korban menuju Malaysia over kapasitas. Setelah dekat dari pantai di Malaysia, semua calon imigran gelap itu disuruh turun dan dipaksa berenang menuju bibir pantai. Nahas, banyak yang menjadi korban tenggelam karena tingginya ombak. Kondisi tersebut menyebabkan barang bawaan penumpang seperti dompet, paspor, handphone, dan sebagainya hilang.

Sebenarnya ada empat korban yang ditemukan, namun satu korban lagi belum bisa diidentifikasi. Korban itu sudah dalam kondisi parah dan tidak dapat dikenali. Sementara itu, tiga jenazah yang sudah diidentifikasi merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah.

”Yang satu ini tidak ditemukan dokumen maupun identitas lainnya,” katanya.

2. Masuk Malaysia secara ilegal

Dipaksa Berenang ke Bibir Pantai, Tiga CPMI Ilegal Ditemukan TewasIlustrasi Kapal Tenggelam (IDN Times/Arief Rahmat)

Warga NTB yang meninggal dunia merupakan calon tenaga kerja illegal. Mereka naik kapal laut dari sekitar perairan Kepulauan Riau. Mereka diduga meninggal karena kelelahan dan tidak mampu berenang.

”Dokumen, paspor, handphone itu hilang semua,” kata Abri Danar.

Selain empat jenazah, otoritas Malaysia juga menemukan dua orang selamat. Mereka adalah Zulkifli dari Lombok Timur dan Rasito dari Kebumen.

”Informasi tentang mereka yang dipaksa turun dan berenang ke laut itu diperoleh dari korban yang selamat ini,” ujarnya.

Abri Danar mengatakan bahwa saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli dan Rasito. Keduanya saat ini menjadi tahanan imigrasi Setia Tropika, Johor, Malaysia. Proses hukum akan diberlakukan karena mereka masuk ke Malaysia secara ilegal.

”Setelah diproses di pengadilan, baru kemudian di deportasi ke Indonesia,” kata Abri Danar.

3. BP2MI menunggu info lanjutan dari KJRI Johor Bahru

Dipaksa Berenang ke Bibir Pantai, Tiga CPMI Ilegal Ditemukan TewasIlustrasi Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Satu jenazah yang belum teridentifikasi masih menunggu hasil. BP2MI NTB masih menunggu informasi lanjutan dari KJRI Johor Bahru dan Kementerian Luar Negeri. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB terkait tindak lanjut kepulangan jenazah tiga warga asal Lombok Tengah itu.

Pihaknya mengingatkan kepada semua warga NTB yang ingin mengadu nasib ke luar negeri agar mematuhi aturan. Salah satunya denga melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Sebab perlindungan terhadap PMI yang berangkat melalui jalur resmi dapat dilakukan dengan lebih komprehensif.

”Karena sangat berisiko dan lemah pelindungannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan bahwa kepulangan jenazah PMI akan tetap diupayakan pemerintah.

”Kita usahakan secepatnya,” kata Aryadi.

Baca Juga: Himpitan Beban Buruh Migran Perempuan Generasi “Sandwich” dari NTB

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya