Mataram, IDN Times – Sebanyak lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Lombok yang akan masuk ke Malaysia menjadi korban kapal karam. Lima orang itu berasal dari kecamatan berbeda di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Mereka adalah Yoan Eki Sudiatma dari Dusun Kedondong Daya Kecamatan Pringgasela, kemudian Dedi Suariadi dari Dusun Anjani Timur Kecamatan Suralaga. Ada juga Alwi dari Desa Mampe Kecamatan Jerowaru, kemudian Samsudin dari Desa Pemasah Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Terakhir, Muhammad Nasir dari Desa Bale Montong Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.