Bima, IDN Times - Kasus siswi SMP yang disekap dan dipaksa mengisap sabu oleh tersangka JF (44) memperoleh perhatian Polres Bima Kota Nusa Tenggara Barat (NTB). Warga Kecamatan Langgudu di Bima ini berlaku bejat memaksa anak di bawah umur mengonsumsi zat berbahaya.
Bukan hanya sampai di situ, korban pun mengaku disekap dan diperkosa berulang kali oleh pelaku.
"Hasil pengembangan kami, pada setiap malam ternyata korban diperkosa setiap kali usai mengisap sabu," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Bima Kota Inspektur Dua Eka Turkiani dikonfirmasi Jumat (8/12/2023).
