Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kronologis Siswi SMP di Bima Dipaksa Nyabu hingga Diperkosa

Kronologis Siswi SMP di Bima Dipaksa Nyabu hingga Diperkosa
Pinterest
Share Article

Bima, IDN Times - Kasus siswi SMP yang disekap dan dipaksa mengisap sabu oleh tersangka JF (44) memperoleh perhatian Polres Bima Kota Nusa Tenggara Barat (NTB). Warga Kecamatan Langgudu di Bima ini berlaku bejat memaksa anak di bawah umur mengonsumsi zat berbahaya. 

Bukan hanya sampai di situ, korban pun mengaku disekap dan diperkosa berulang kali oleh pelaku.

"Hasil pengembangan kami, pada setiap malam ternyata korban diperkosa setiap kali usai mengisap sabu," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Bima Kota Inspektur Dua Eka Turkiani dikonfirmasi Jumat (8/12/2023).

1. Pelaku belum jadi tersangka

Pelaku JF, warga asal Kecamatan langgudu saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima Kota)
Pelaku JF, warga asal Kecamatan langgudu saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima Kota)

Polres Bima Kota menjerat pria bejat ini dengan ketentuan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

"Sekarang yang bersangkutan masih kita amankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Statusnya sekarang masih sebagai terlapor, belum jadi tersangka," terang dia.

Tahapan proses hukum berikutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk pengumpulan bukti tambahan. Kemudian disusul gelar perkara, berikut penetapan JF sebagai tersangka.

2. Kronologis kejadian pemerkosaan

ilustrasi buah mangga muda (pexels.com/MESSALA CIULLA)
ilustrasi buah mangga muda (pexels.com/MESSALA CIULLA)

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pilu dialami korban ini berawal saat mengambil mangga bersama rekan perempuannya inisial ID di halaman rumah pelaku pada Jumat 1 Desember 2023. Usai mengambil mangga, korban bersama ID lantas diajak pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

Mereka pun masuk ke rumah pelaku, namun ID memilih lebih awal pamit pulang ke rumahnya. Di saat itulah, korban diajak oleh pelaku untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

Korban sendiri sempat menolak dari kemauan pelaku ini, namun akhirnya menyerah setelah dilakukan pemaksaan. 

3. Korban disekap 4 hari

Ilustrasi  (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku diketahui mengancam akan membunuh orang tua korban jika tak penuhi keinginannya. Korban yang merasa tertekan akhirnya penuhi permintaan pelaku, hingga berujung penyekapan.

Siswi SMP itu disekap pelaku dari tanggal 1 hingga 4 Desember 2023. Selama disekap, korban dipaksa mengisap sabu sekaligus melayani nafsu bejat pria ini. Hingga akhirnya, korban pun berhasil kabur dengan mencungkil pintu rumah sekira pukul 21.00 Wita.

Korban lalu mengungkap semua peristiwa yang dialami hingga akhirnya kasus dilaporkan ke Polres Bima Kota. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), seperti celana dalam, celana jeans, dan baju milik korban.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Sri Gunawan Wibisono
Juliadin JD
EditorJuliadin JD

Latest News NTB

See More

Kronologis Kematian dr Icha, Depresi karena Intimidasi 3 Anggota Dewan?

27 Jun 2026, 23:50 WIBNews