Mataram, IDN Times - Pemprov NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus berkoordinasi dengan pihak terkait tentang insiden kapal pengangkut TKI ilegal asal NTB di perairan Pulau Putri Kecamatan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sebagian sudah berhasil diselamatkan, sebanyak 7 orang masih dalam proses pencarian.
Sebanyak 23 TKI ilegal asal NTB berhasil diselamatkan. Disnakertrans NTB mengungkap kronologis peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran asal NTB dengan tujuan Malaysia tersebut.
