Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kronologi Nelayan Lotim Temukan 1 Kilogram Kokain Mengambang di Laut

Kasat narkoba Polres Lombok Timur. AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menunjukkan kokain yang ditemukan nelayan (Dok. pribadi Supardi)

Lombok Timur, IDN Times- Seorang nelayan asal Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, menemukan dua bungkus serbuk putih yang berisi narkotika jenis Kokain, seberat 1,16 Kilogram di laut Rambang, Kecamatan Sakra Timur. Temuan itu pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 10.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menceritakan, narkotika jenis Kokain ini pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang hendak pulang melaut. Namun di tengah perjalanan, nelayan tersebut melihat adanya bingkisan hitam yang mengambang di tengah laut. 

"Karena nelayan ini penasaran, akhirnya bikisan hitam itu diambil kemudian dibuka di tengah laut dan terdapat dua bungkus sebuk putih yang diduga mengandung zat berbahaya," terang I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

1. Nelayan langsung lapor

Narkotik jenis Kokain seberat 1,16 Kilogram (Dok. Pribadi Supardi)

Setelah melihat dua bungkus serbuk putih tersebut, nelayan itu langsung membawanya pulang dan menghubungi salah seorang anggota Satresnarkoba Polres Lombok Timur terkait barang temuan tersebut.

Mendapat informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung mendatangi rumah nelayan tersebut untuk mengecek barang yang ditemukan itu. Setelah dibuka, tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur kemudian melakukan tes terhadap serbuk putih itu terindikasi mengandung narkotika jenis kokain.

"Setelah kami lakukan tes bahwa bubuk putih itu terindikasi mengandung narkotika jenis kokain," imbuhnya.

2. Lakukan uji lab

Hasil uji lab (Dok. Pribadi Supardi)

Meski serbuk putih tersebut telah terindikasi mengandung narkoba, namun pihaknya membawa serbuk putih tersebut ke BPOM Mataram untuk di uji Laboratorium guna memastikan bahwa serbuk putih itu benar-benar mengandung narkotika jenis kokain.

Setelah dilakukan uji lab, serbuk putih tersebut positif mengandung narkotika jenis kokain dengan berat 1,16 Kilogram lebih. 

"Setelah hasilnya keluar, positif mengandung narkotika jenis kokain sehingga kami langsung mengamankan barang tersebut," ujarnya.

3. Cari pemilik barang

Barang bukti temuan kokain (Dok. Pribadi Supardi)

Saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mencari tahu asal dan tujuan barang tersebut. Pihaknya juga akan melakukan inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) untuk melihat pemilik barang tersebut dengan mengangkat sidik jari yang masih tertinggal di pelasrik pembungkus Kokain itu.

Diperkirakan total harga kokain tersebut mencapai Rp5 miliar lebih. Penemuan narkotika jenis kokain ini merupakan pertama kali ditemukan di daerah NTB, khususnya di Lombok Timur.

"Kalau saat ini kami belum bisa menduga. Tapi kalau kita lihat kasus di luar daerah sengaja dibuang kelaut kemudian taruhkan chif, tapi kalau ini tidak ada kami temukan chif itu, untuk itu kami akan terus selidiki siapa yang punya, darimana dan akan dibawa kemana barang ini. Karena kalau kita melihat harga per gramnya itu, pasarnya ialah orang dengan kelas ekonomi atas," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us