Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelesaikan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah untuk Pilkada Kota Mataram 2024. Kedua pasangan calon tersebut adalah Lalu Aria Dharma BS dan Weis Arqurnain alias AQUR, serta Mohan Roliskana dan TGH Mujiburahman alias Harum.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kedua pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Anggota KPU Kota Mataram, Sulfiani Ariyanti, menyampaikan bahwa hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan rapat pleno verifikasi administrasi dokumen syarat calon Pilkada 2024.
"Verifikasi administrasi sudah selesai kami lakukan, dan kedua pasangan calon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat. Hasil verifikasi ini sudah kami serahkan kepada kedua Bapaslon melalui tim penghubung masing-masing," kata Sulfiani di Mataram, Kamis (6/9/2024).
