KPK "Pelototi" Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov NTB

Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi pada dugaan praktik jual beli jabatan di Pemprov NTB. Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengingatkan jangan sampai ada kepala daerah di NTB yang ditangkap KPK dalam kasus jual beli jabatan.
Dia mengatakan KPK pernah menangkap sejumlah kepala daerah dalam kasus jual beli jabatan seperti Bupati Klaten dan Bupati Nganjuk.
"KPK sudah banyak lho (menangkap kepala daerah) dalam kasus jual beli jabatan. Ini janganlah coba-coba lagi. Nanti kalau ketahuan jual beli jabatan, siap-siap saja ditangkap," kata Dian dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Kamis (27/2/2025).
1. Rawan jual beli jabatan kepala sekolah

Dian menjelaskan praktik jual beli jabatan rawan terjadi di sektor pendidikan. Misalnya, dalam pengangkatan kepala sekolah. Dalam kasus yang pernah ditangani KPK, calon kepala sekolah menyetor sejumlah uang untuk menjadi kepala sekolah.
"Kalau ada jual beli jabatan, berarti ASN-nya, ASN jual beli, tidak kompeten," jelas Dian.
2. Dukung Gubernur NTB pidanakan calo jabatan

Dian memberikan warning kepada seluruh kepala daerah di NTB supaya jangan coba-coba melakukan jual beli jabatan dalam pengangkatan pejabat.
Dia mendukung langkah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang mengancam mempidanakan calo jabatan yang gentayangan saat ini.
"Bagus, pak Iqbal langsung bersikap. Jangan sampai terjadi jual beli jabatan," tandasnya.
3. Calo menjanjikan jabatan kepala sekolah

Sejumlah oknum mengaku dapat memuluskan jabatan di Pemprov NTB. Untuk meyakinkan orang, oknum tersebut menampilkan foto bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Tak sekadar jabatan di Pemprov NTB, sejumlah oknum ini pun menjanjikan jabatan kepala sekolah di sejumlah daerah. Terkait bergentayangannya calo jabatan ini, Gubernur NTB Lalu Iqbal mengancam akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa keluarga dan tim inti saya adalah orang-orang yang paling ingin melihat saya segera menerapkan meritokrasi di Pemprov NTB," tegas Iqbal
Iqbal menegaskan apabila ada orang-orang yang mengaku keluarga dan Tim Iqbal-Dinda yang menjual jabatan atas nama dirinya, termasuk jabatan kepala sekolah, masyarakat diminta tidak percaya. Bahkan dia meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut ke dirinya
"Laporkan ke kami dengan bukti lengkap. Karena saya akan pidanakan atas dasar pencemaran nama baik," tandas Iqbal.