Lombok Timur, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan terkait banyaknya tambang galian C ilegal yang beroperasi di Lombok Timur (Lotim). Hal itu ditunjukkan setelah tim Korsup Wilayah V ikut terjun langsung bersama Pemda Lotim untuk meninjau lokasi dan pajak dari galian C ilegal di Desa Pringgasela Timur Jumat (14/6/2024).
Dalam kunjungannya, lembaga antirasuah tersebut melihat lemahnya pengawasan dan penertiban galian C oleh Pemda. Hal ini bedampak pada banyaknya galian C ilegal yang beroperasi.
Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat membawa berbagai dampak negatif, baik bagi keuangan daerah, lingkungan, maupun masyarakat. Selain itu, Pemda bisa kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menghambat kemajuan daerah.