Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menyatakan pihaknya menyarankan digelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Saran perbaikan itu telah disampaikan Bawaslu ke KPU Kabupaten Bima.
"Khusus kasus pembakaran kota suara di Parado Kabupaten Bima 34 TPS, Bawaslu memberikan saran perbaikan pemungutan suara ulang. Sekarang bolanya di KPU. Mereka masih mempelajari saran itu," kata Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri dikonfirmasi di Mataram, Senin (19/2/2024).