Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto jajaran Diskoperindag bersama BPOM saat mendata produk tak layak jual di sebuah retail moderen di Kota Bima (Dok/Diskoperindag Kota Bima)

Kota Bima, IDN Times - Sejumlah produk makanan dan minuman tak layak jual kerap ditemukan di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Temuan produk baik yang kedaluwarsa maupun dalam kondisi kemasan rusak itu sering ditemukan di pasar tradisional hingga retail modern.

"Barang kedaluwarsa dan tak layak jual sering kita dapatkan. Terakhir pekan lalu kami bersama BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Kota Bima temukan di salah satu retail modern," jelas Kepala Bidang Industri dan Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, Rusnah yang dikonfirmasi, Rabu (4/10/2022).

1. Kemasan rusak dari makanan ringan hingga minuman

Istimewa

Produk yang ditemukan tak layak jual tersebut berbagai macam jenis makanan ringan dan minuman. Mulai dari biskuit, susu kaleng, susu beruang dan sejumlah minuman jenis lain. 

"Kebanyakan minuman. Yang ini bukan kedaluwarsa ya, tapi barangnya rusak atau wadahnya sudah penyok," ungkap dia.

Bagi wadah minuman jika dalam kondisi rusak, menurut Rusnah tidak lagi diperbolehkan untuk dipasarkan. Karena jika konsumsi dapat menimbulkan penyakit, seperti kanker dan lain-lain.

2. Diberikan pembinaan hingga minta produk dimusnahkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di