Mataram, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) angkat bicara soal kasus pengeboran ilegal di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo di Mataram, Rabu (26/6/2024) mengungkapkan dirinya sudah turun ke lokasi melihat tempat yang sudah dipasang garis polisi atau police line.
KKP telah menghentikan sementara aktivitas pengeboran yang dilakukan PT Tiara Citra Nirwana (TCN) di Gili Trawangan. Pengeboran yang dilakukan PT TCN untuk mengolah air laut menjadi air bersih di kawasan Gili Trawangan.
"Saya kemarin sudah lihat tempatnya yang di-police line sudah saya lihat dan dampak ke depannya tempat diving. Kalau bertolak dari itu, ekologi adalah panglima sudah betul. Kita hentikan sementara, direhabilitasi kembali dan kita pastikan izin yang akan datang harus sudah sesuai," kata Victor.