Kisah Pelaku Judi Online di Lombok, Rela Jual Rumah demi Bayar Utang

Lombok Timur, IDN Times - Judi online seolah menjadi candu bagi pelakunya. Pemainnya bukan hanya warga dari kalangan atas yang berduit, tetapi juga menjangkiti kalangan bawah.
Mudahnya akses memainkan judi online ini membuat warga dari semua lapisan masyarakat tertarik ikut memainkannya. Dari yang bekerja di instansi resmi, swasta hingga yang serabutan dan penggangguran juga kecanduan dengan judi online ini.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), beberapa warga diketahui terjerat dengan permainan haram ini. Ada yang rugi ratusan juta rupiah, hingga kehilangan rumah tempat tinggalnya. Salah satunya adalah warga Lotim berinisial AM. Pria berusia 38 tahun yang rela menjual rumahnya untuk membayar utang judinya.
1. Kehilangan rumah untuk bayar hutang
AM merupakan salah satu warga Kecamatan Sakra. Ia bekerja serabutan dan kini telah kehilangan tempat tinggalnya karena kalah dalam permainan judi online.
Bukan hanya kehilangan rumah tempat tinggal, rumah tangganya juga hancur berantakan. Rumah tempat tinggalnya sudah dijual dengan harga Rp350 juta untuk bayar utang. Permainan judi online yang dimainkan mulai dari game slot, domino hingga poker.
"Setiap kali bermain saya kalah Rp1 juta hingga Rp5 juta, bahkan dalam satu waktu saya kalah lebih dari Rp50 juta," tuturnya.
Hal yang sama juga dialami oleh ZH (30), warga kecamatan Selong. Ia mengaku kalah Rp250 juta. Mirisnya uang tersebut merupakan uang kakak iparnya yang dititipkan di rekeningnya.
"Kecanduan game ini kayak merokok, gak bisa ditinggalkan," akunya