Mataram, IDN Times - Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma terseret kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB tahun anggaran 2020. Sebagai Kepala Biro Ekonomi, saat ini Wirajaya dipercaya menjadi Ketua Pansel Pengurus Bank NTB Syariah (NTBS) yang sedang menjaring calon direksi dan komisaris.
Wakil Gubernur (Wagub) NTB Indah Dhamayanti Putri merespons kabar yang menyebutkan Wirajaya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB. Dia mengatakan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal masih menunggu surat pemberitahuan dari kepolisian terkait penetapan Kepala Biro Ekonomi Setda NTB sebagai tersangka.
"Pada intinya pak gubernur memastikan bahwa penetapan itu, salinannya akan didapatkan oleh Pemprov NTB dan tentunya akan ada langkah administratif yang akan diputuskan oleh tim Baperjakat. Ini tidak hanya untuk kepala biro tetapi semua ASN apabila terkait dengan masalah hukum," kata Dinda, sapaan akrab Wagub NTB ini dikonfirmasi di Mataram, Rabu (21/5/2025).