Lombok Tengah, IDN Times - Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) M Khuwailid diusir oleh sejumlah saksi dari partai politik pada acara pleno kabupaten yang diselenggarakan oleh KPU Lombok Tengah di Aerotel Praya pada Sabtu (2/3/2024).
Mereka berpendapat bahwa Khuwailid tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pendapat dalam pleno terbuka tersebut.
"Anda tidak memiliki kewenangan, silakan keluar," ujar Tajir Syahroni, salah satu saksi dari partai politik, dalam acara pleno terbuka di Praya.