Bima, IDN Times - Kasus Kepala KUA Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menghamili bawahannya berbuntut panjang. Kini, pria inisial IR itu dicopot dari jabatannya sebagai KUA Palibelo.
"Setelah diberhentikan jadi kepala KUA, lalu dikeluarkan SK mutasi oleh Kantor Wilayah Kemenag NTB pada tanggal 29 kemarin. Dia dimutasi di luar Palibelo," kata Kepala Kemenag Kabupaten Bima, Mujiburrahman dikonfirmasi Kamis (30/11/2023).